Berikut ini adalah keuntungan jika anda memiliki dan berinvestasi dengan emas:
• Investasi yang stabil dan terus meningkat nilainya
• Mengamankan nilai kekayaan dari gerogotan inflasi
• Perlindungan nilai aset dari gejolak nilai tukar rupiah
• Sarana praktis dan efektif untuk menabung dengan tujuan tertentu, misalnya naik haji, sekolah anak, dan lainnya.
• Sebagai cadangan untuk keperluan darurat
• Emas gampang dijual dan mudah digadaikan
• Memberikan prestise bagi pemiliknya
Emas yang dimaksud adalah Emas Batangan atau fine gold berkadar 24 karat yang diproduksi oleh PT. Antam Tbk, dengan demikian dipastikan terjamin dan bersertifikat.
Jadi tak ada alasan untuk tidak memulai investasi emas.
Para pakar emas memprediksi pada 2012 emas naik 23%, dalam kondisi normal dimana stimulus (QE) di Amerika tak dijalankan. Jika rencana ini dieksekusi, USD akan (dibuat) jatuh,maka musuhnya yaitu emas akan mengalami kenaikan signifikan.
Dalam kondisi ini, saya ingin menyarankan kepada para investor di tahun 2012 untuk :
- Memegang koridor “1 tahun” sebagai jangka waktu minimal dalam investasi/memiliki emas, tidak bisa lebih pendek daripada itu
- Masuk dari awal sekali ketika harga emas sangat bersahabat (awal 2012) dan menjadikannya sebagai dana cadangan
- Cara investasi yang berbau spekulasi seperti beli-gadai bertingkat berdasarkan pengalaman akan sangat berbahaya dilakukan karena gejolak harga emas
- Investment permodalan untuk properti dan lainnya.
Investasi riil seperti ini bisa jadi alternatif selain menyimpan emas pasif sebagai fungsi proteksi.
Salam-Gold For Better life