Dengan sistim gadai - menganut prinsip memanfaatkan emas untuk pengelolaan aset dan modal bisnis kita. Dengan bantuan gadai emas syariah, kita memanfaatkan emas kita untuk melakukan pembiayaan atas pembelian aset dan atau pembiayaan atas modal usaha yang kita jalankan.
Hal ini bener-bener di praktekkan kawan saya, beliau adalah pengusaha, beliau awalnya seorang pegawai negeri (PNS), beliau memilih berhenti dari PNS dan fokus mengurus bisnisnya. dimana setiap memperolah dana, dia konversikan dana tersebut ke dalam emas batangan.
Kemudian emas batangan tersebut digadaikan di salah satu bank syariah, yang mana uang hasil gadai tersebut dia manfaatkan untuk mendorong perputaran bisnisnya.
Hasil dari perputaran bisnisnya, dia gunakan untuk membayar biaya gadai dan menebus emas batangannya. Kawan saya itu sekarang merasa bangga krena dengan sistim ini, bisnisnya jalan dan memiliki emas batangan yang sudah ditebusnya bahkan beliau berencana mengembangkan bisnisnya dengan cara menggadaikan emas yg dipegannya sekarang.
Sistim ini yang saya bilang melipatgandakan pendapatan tapi yang perlu diperhatikan pada cara ini adalah kita harus memahami dan mengkalkulasi secara cermat kemampuan kita untuk membayar biaya gadai dan biaya menebus emas batangan yang kita gadaikan.
Cara ini adalah cara cerdas memanfaatkan investasi emas batangan yang kami sarankan karena dengan menempuh cara ini emas batangan yang kita punya tidak hanya ‘nganggur’ di ruang penyimpanan, namun berefek nyata dalam memutarkan roda ekonomi.