Diberdayakan oleh Blogger.
"Selamat Datang di Weblog .::TAMAN EMAS::. | Kami melayani jual-beli,upgrade-downgrade,penitipan dan tabungan emas | Gold for better life | Dan Terima Kasih Atas Kunjungan Anda"

Mengenal emas logam mulia bersertifikat Antam



Seperti kita ketahui dari beberapa jenis logam mulia, emas merupakan logam mulia yang paling banyak dicari dan digemari. Karena emas selain bisa digunakan sebagai sarana investasi dan lindung nilai harta Anda dari pengaruh inflasi, emas pun bisa digunakan sebagai perhiasan (dipakai). Dan untuk memulai membeli emas, tentunya Anda harus mengetahui tujuan Anda dalam membeli emas tersebut, apakah untuk investasi atau untuk dipakai? Bila untuk investasi belilah emas batangan atau emas koin, dan bila untuk dipakai tentunya beli emas perhiasan yang Anda sukai.
Artikel ini berusaha menjelaskan sekilas tentang isi dari sertifikat emas antam yang anda dapatkan pada saat membeli emas antam. Apabila anda membeli emas antam dan tidak mendapat setifikat maka emas antam tersebut apabila dijual kembali akan turun harganya dibawah rata-rata.


Berikut adalah Kadar kemurnian Emas menurut standar internasional:

- Emas 24 karat adalah emas murni (99.99%) emas
- Emas 22 karat memiliki komposisi 91.7% emas
- Emas 20 karat memiliki kompoisis 83.3% emas
- Emas 18 karat memiliki komposisi 75% emas
- Emas 16 karat memiliki komposisi 66.6% emas
- Emas 14 karat memiliki komposisi 58.5% emas
- Emas 9 karat memiliki komposisi 37.5% emas



Penjelasan sertifikat emas antam sebagai berikut :

Sertifikat Emas Batang terdiri dari:
1. Tulisan PT.Antam.Tbk menunjukan bahwa emas dan sertifikat dibuatkan oleh PT Antam
2. Fineness : 99.99% menunjukan bahwa emas antam tersebut merupakan emas 24 karat murni
3. weight (gram) : 10, menunjukan bahwa emas yang disertakan bersama sertifikat ini mempunyai berat 10 gram
4. Dimension (mm) : Dimensi panjang, lebar dan tebal dari emas tersebut yang dinyatakan dalam satuan mili meter
5. ID Number. ID Number ini merupakan nomor seri dari emas yang akan anda beli.



PASTIKAN bahwa antara no seri di sertifikat dengan no seri yang dicetak dalam emas terkait SAMA, karena apabila berbeda maka sertifikat tidak berlaku dan harga emas tersebut apabila di jual akan turun dibawah rata-rata karena emas tersebut dianggap tidak memiliki sertifikat.Simpan nota pembelian emasnya karena akan diperlukan bila akan dijual kembali. Hal ini dikarenakan tidak semua pembeli emas, baik dijual ditoko atau ditempat lainnya, ahli dalam menentukan kadar emas tersebut. Karena untuk mengecek kadar emas memerlukan waktu dan teknologi yang belum tentu tersedia di tempat Anda menjualnya. Dan bila mungkin, jual-lah emas kembali di tempat Anda membelinya, karena tentunya akan lebih mudah dan tidak ada banyak pertanyaan seputar emasnya.

InsyaAllah bermanfa’at







Agar masyarakat tetap mendapatkan rasa aman dan kenyamanan bertransaksi, maka kami memberikan solusi terbaik dalam berinvestasi emas dimana kami melayani penitipan emas gratis dan kami akan melakukan penyimpanan emas fisik di Safe Deposit Box (SDB) Bank Pemerintah

  ©Template by Dicas Blogger. Edit by admin TAMAN EMAS